YAKUZA MANEGES Berantas Kemungkaran, Usut Sampai Kusut Oknum Gus Danang Al Bento Ngawi Dugaan Pelecehan Seksual Santriwati -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

YAKUZA MANEGES Berantas Kemungkaran, Usut Sampai Kusut Oknum Gus Danang Al Bento Ngawi Dugaan Pelecehan Seksual Santriwati

Sabtu, 23 Mei 2026 | Mei 23, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-23T13:26:13Z

 

Foto: YAKUZA MANEGES.

Ngawi, Ngawimadang.com - Kasus ini bermula dari laporan beberapa keluarga korban kepada Tim Executive YAKUZA MANEGES Ngawi terkait pelecehan seksual yang dilakukan oleh Gus Danang Al Bento.


Setelah menerima laporan, YAKUZA MANEGES melakukan pendalaman dan investigasi secara senyap. Dari hasil investigasi ditemukan total 8 korban santriwati, namun hanya 4 korban yang berani maju dengan pendampingan YAKUZA MANEGES Ngawi.


Atas instruksi langsung Pimpinan YAKUZA MANEGES, Den Gus Thuba (DGT), pada Kamis 22 Mei, setelah seluruh dasar investigasi dan perhitungan dinilai matang, gabungan tim eksekusi YAKUZA MANEGES Ngawi, Magetan, dan Madiun bergerak menuju TKP di Pondok Pesantren Sunan Kalijogo, Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, bersama para korban dengan pengawalan ketat tim.


Sebelum bergerak ke lokasi, YAKUZA MANEGES telah melakukan koordinasi dengan pihak Kapolres dan Kasat Reskrim Ngawi setelah hasil investigasi dinilai menemukan titik terang.


Dalam misi kali ini, DGT selaku Pimpinan YAKUZA MANEGES turut mengawal langsung jalannya operasi dan memonitor pergerakan tim.


Saat tim tiba di lokasi, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi. Namun tim tetap melakukan pergerakan, hingga akhirnya pelaku memilih menghubungi pihak kepolisian dan menyerahkan diri ke Polres Ngawi pada Jumat siang.


Setelah mendapat informasi bahwa pelaku telah berada di Polres Ngawi, Jumat malam DGT bersama tim Yakuza Maneges bergerak menuju Polres Ngawi guna melakukan koordinasi dengan Kapolres, Wakapolres, dan Kasat Reskrim.


Sekitar pukul 18.00 WIB, Gus Danang Al Bento resmi ditetapkan sebagai tersangka dan proses pidana dinyatakan berlanjut.


Atas izin Kapolres, DGT meminta ruang khusus untuk mempertemukan pelaku dan para korban dengan pendampingan pihak YAKUZA MANEGES dan kepolisian. Terjadi pembicaraan serius dan tegang antara DGT kepada Kang Danang Al Bento dalam ruang tersebut.


Sejak awal pelaporan, proses investigasi, pendampingan korban, visum, hingga proses pemeriksaan di Polres, seluruh pengawalan dilakukan langsung oleh YAKUZA MANEGES.


GASS TANPA AMPUN.



Sekarang jadi Makin Tahu Indonesia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update