Pelaku UMKM Ngawi Keluhkan Besarnya Potongan Marketplace ke Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pelaku UMKM Ngawi Keluhkan Besarnya Potongan Marketplace ke Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur

Jumat, 28 November 2025 | November 28, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-28T06:10:19Z

 

Foto: Sosialisasi Perda No 1 Tahun 2019

Ngawi, Ngawimadang.com - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Deni Wicaksono, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, yang diikuti lebih dari seratus influencer dan pemuda di Kabupaten Ngawi. Kegiatan ini mengangkat tema “Sinergitas Pemerintah dan Masyarakat Digital dalam Menjaga Ketertiban Umum di Ruang Siber”, menegaskan bahwa ruang digital kini telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat.


Dalam sesi dialog, berbagai isu mengemuka, mulai dari pertanyaan seputar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga keluhan para pelaku UMKM terkait besarnya potongan biaya oleh platform marketplace. Salah satu keluhan datang dari Veve Kurnia, warga Desa Jatigembol, Kecamatan Kedunggalar, yang sejak 2021 menekuni usaha tas anyaman.


Veve memasarkan produknya melalui dua marketplace besar, namun keduanya menerapkan potongan biaya admin masing-masing sebesar 14,8 persen dan 18 persen. Menurutnya, angka tersebut sangat membebani pelaku UMKM.

“Kami butuh regulasi yang jelas, Pak. Potongan sebesar itu sangat menyusahkan kami,” ujarnya.


Ia menjelaskan bahwa proses produksi tas anyaman dilakukan secara mandiri dengan membina kelompok perajin yang bekerja setiap hari. Kadang ia perlu mengambil barang dari produsen lain, namun tingginya potongan marketplace membuat margin keuntungan tidak sebanding dengan biaya produksi. Meski demikian, ia tetap harus bertahan karena keterbatasan alternatif pemasaran.


Menanggapi hal tersebut, Deni Wicaksono menyatakan bahwa persoalan potongan marketplace merupakan isu yang membutuhkan pengaturan di tingkat nasional. Ia memastikan bahwa Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI tengah membahas regulasi terkait dampak perkembangan teknologi informasi terhadap dunia usaha agar pelaku UMKM memperoleh keadilan.

“Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI, Mas Adian Napitupulu, sedang fokus mengawal hal ini,” tegasnya.


Deni juga menjelaskan bahwa persoalan ketimpangan pasar bukan hanya terjadi pada era digital. Untuk itu, PDI Perjuangan meluncurkan Balai Kreasi MPP sebagai ruang inkubator ekonomi kerakyatan guna mendampingi UMKM agar dapat memasarkan produk tanpa ketergantungan pada marketplace yang menerapkan potongan besar.

“Balai Kreasi MPP menjadi jembatan bagi UMKM untuk memasarkan produk tanpa harus melalui marketplace yang memotong biaya admin,” jelasnya.


Selain itu, ia menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi UMKM dalam mengikuti pameran, sebagai salah satu upaya memperluas jangkauan pasar.

“Terkait curhatan tadi, memang bukan kewenangan kami secara langsung karena itu ranah pusat. Namun aspirasi ini akan kami teruskan. Kalau dibutuhkan, bisa kami bantu titip satu atau dua produk untuk diikutkan dalam pameran,” ujarnya.


Melalui sosialisasi ini, Deni berharap literasi digital masyarakat semakin meningkat, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan komunitas digital dalam menciptakan ruang siber yang aman, produktif, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.



Sehingga jadi Makin Tahu Indonesia

×
Berita Terbaru Update